Profil Yayasan Mambaul Ulum Bantur

Nama Mambaul Ulum berasal dari bahasa Arab yang artinya sumber ilmu. Hal ini bermakna secara keseluruhan Yayasan Mambaul Ulum berperan penting dalam menyebarkan ilmu pengetahuan berwawasan ahlussunnah wal jamaah dan Pancasila.


Yayasan Mambaul Ulum sendiri diprakarsai oleh KH. Zainal Arifin dan resmi didirikan pada tanggal 1 Juli 1985, dengan Akta Notaris No.62 tanggal 30 April 1999 Lushun Adji Dharmanto, SH. Institusi ini berkedudukan di Dsn. Tunjungsari Rt.26/Rw.06 Desa Bantur, Kec. Bantur, Kabupaten Malang. Para pendiri memilih bentuk badan hukum Yayasan atas dasar pemikiran bahwa lembaga ini didirikan dengan tujuan nir laba. Dalam bentuk dan operasionalnya, badan ini lebih difokuskan pada bidang pendidikan, baik formal maupun non-formal, dan bidang keagamaan.


Pada tahun 2013, yayasan ini berganti nama menjadi “Yayasan Mambaul Ulum Bantur Malang” dengan Akta Notaris Ayu Supriati, SH., Mkn Nomor 01 tanggal 08 Juni 2013 dan dikuatkan oleh keputusan MENKUMHAM Nomor AHU-6863.AH.01.04 Tahun 2013. Setelah pergantian nama, yayasan ini bergerak diberbagai bidang yaitu pendidikan (formal dan non-formal), majelis keagamaan, pondok pesantren, panti asuhan, tempat ibadah, koperasi dan perdagangan, jasa travel, konsultan perencanaan pembangunan (CV), serta sosial kemasyarakatan.

Visi dan Misi Yayasan

Yayasan Mambaul Ulum Bantur memiliki visi dan misi sebagai berikut:


400

Anak didik

50

Pendidik

10

Tenaga Kependidikan

8

Unit Kegiatan